PERANAN GURU DAN PROFESIANNYA

on Tuesday, July 15, 2014
BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang

Guru merupakan pekerjaan yang amat mulia karena seorang guru adalah orang yang patut ditiru dan digugu oleh anak didiknya, karena tanpa adanya jasa seorang guru mungkin kita semua akan menjadi orang yang bodoh atau buta aksara. Kalau seseorang menjadi orang yang pintar, cerdas dan pada akhirnya menjadi orang yang sukses baik itu dari segi pekerjaan, karier, usaha itu bukan lain karena bimbingan dan jasa seorang guru maka oleh dari itu patutlah guru disebut pahlawan tanpa tanda jasa, sebab di tangan seorang gurulah seseorang bisa sukses segala-galanya.
Oleh karena itu karenanya kita janganlah sampai melupakan jasa guru-guru kita yang telah membina dan membimbing kita sehingga kita tahu IMTAK dan IPTEK hingga menjadi orang yang berguna bagi agama bangsa dan negara.

B.   Batasan Masalah

Adapun materi yang penulis muat dalam makalah ini hanya meliputi tentang “Profesi Guru dan Peranannya” yang berisi pengertian, profesi guru, kode etik guru, syarat-syarat menjadi guru, profil kemampuan dasar guru dan peranannya.


C.   Tujuan Penulisan

Adapun yang menjadi tujuan penulis dalam menyusun makalah ini adalah sebagai berikut :
1.    Untuk mengetahui bagaimana sebenarnya profesi seorang guru itu
2.    Bagaimana peranan seorang guru
3.    Untuk melatih daya pikir penulis dalam pembuatan makalah dan semakin banyaknya ilmu pengetahuan tentang profesi guru dan peranannya

D.   Metode Penulisan

Adapun cara penulis atau metodenya, penulis menggunakan dengan cara mencari dan mengumpulkan buku-buku yang berhubungan dengan profesi guru dan peranannya. Selain dari buku-buku juga ditambah dengan penalaran dari penulis.


BAB II
PROFESI GURU DAN PERANANNYA


A.   Pengertian

Dalam kamus bahasa Indonesia profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian. Menurut Manap Soemantri (1996) yang mengutip dari Volmer (1996) dan Oteng (1989) standar profesi sebagai  berikut :
1.    Memiliki ilmu yang di peroleh melalui pendidikan lama setara S1 atau lebih
2.    Kewenangan profesional dilakukan oleh klien
3.    Ada sanksi dan pengakuan masyarakat akan keabsahan kewenangannya
4.    Memiliki kode etik
5.    Punya budaya profesi yang dinamis dan harus berkembang
6.    Ada persatuan profesi yang kuat dan berpengaruh (Made Pidarta, 2000 : 267)
sedangkan guru adalah nama profesi jika diartikan suku kata awal pertama huruf “G” artinya gagasan atau ide, kata yang kedua U artinya usaha, disini unsur “G” dan “U” selalu ber gandengan, bahu membahu dan terpadu dalam seluruh kegiatan guru, kemudian “R” artinya rasa kasih sayang antara guru dan peserta didik kemudian suku kata yang terakhir adalah “U” artinya utama artinya memiliki keutamaan antara lain, jujur, disiplin, ramah tamah, sopan, rendah hati, suka menolong, dan taat beragama.
Sedangkan peranan adalah tingkah laku yang diharapkan dari seseorang pada satu situasi tertentu.

B.   Profesi Guru

Profesi bukan sekedar pekerjaan atau vacation melainkan lokasi khusus yang mempunyai ciri-ciri expertise; keahlian, responbility, tanggung jawab dan corporatiness: rasa kejiwaan (Nugroho 1982).
Organisasi profesi merupakan suatu wadah tempat para anggota profesional untuk menggabungkan diri dan mendapat perlindungan
Di Indonesia profesional memiliki suatu wadah tempat organisasi dibidang pendidikan seperti PGRI, ISAM, TPBI.
Adapun mengenai PGRI suatu wadah organisasi profesional berfungsi sebagai :
a.    Menyatukan seluruh kegiatan guru dalam suatu wadah
b.    Mengusahakan adanya kesatuan langkah dan tindakan
c.    Melindungi kepentingan anggota
d.    Mengawasi kemampuan anggota-anggotanya dengan selalu menggiatkan anggotanya
e.    Menyiapkan program-program peningkatan kemampuan anggota
f.     Menyiapkan fasilitas penerbitan dan bacaan dalam rangka meningkatkan kemampuan profesi
g.    Mengambil tindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran
Untuk mengatur keseluruhan tingkah laku dan sikap anggotanya organisasi profesional tersebut harus memiliki kode etik, karena kode etik merupakan ukuran nilai bagi para anggotanya untuk bertingkah laku dan bersikap dalam melaksanakan kegiatan pelayanan kepada masyarakat

C.   Kode Etik Guru di Indonesia

PGRI menyadari pendidikan merupakan suatu bidang pengabdian kepada Tuhan yang maha esa bangsa dan tanah air, kemanusiaan pada umumnya dan guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan UUD 1945 serta semangat 17 Agustus 1945. Atas dasar itu guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karya nya dengan berpedoman isi pernyataan sebagai berikut :
a.    Guru berbalik membimbing peserta didik seluruhnya untuk membentuk manusia yang ber Pancasila.
b.    Guru memiliki kejuruan “Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
c.    Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan baik dengan orang tua murid.
d.    Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat.
e.    Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang peserta didik
f.     Guru secara sendiri-sendiri atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesionalnya
g.    Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik di lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
h.    Guru secara bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan mutu organisasi profesional sebagai sarana pengabdian.
i.      Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah.

D.   Syarat-Syarat Menjadi Guru

Syarat-syarat menjadi guru sebagai pendidik sekolah sangat diutamakan sebab guru/pendidik harus menyadari bahwa pendidikan saling mendukung dan saling berkaitan dengan semua pranata yang ada di masyarakat, seperti agama, politik, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam rangka menyiapkan peserta didik agar hidup dalam lingkungan apalagi sesuai kemajuan zaman.
Syarat-syarat menjadi guru meliputi aspek kepribadian dan akademis. Kepribadian ialah cara unik dan lekas yang relatif bersifat tetap dan berinteraksi dengan lingkungan sosialnya adapun syarat-syarat kepribadian itu adalah Keratabasa, Fisik, Psikis Mental dan Moral.
Adapun dari segi akademis guru sebagai pendidik hendaklah.
a.    Guru mempunyai pengetahuan bulat dan up-to-date tentang ilmu yang akan diajarkan
b.    Mempunyai dasar-dasar pengetahuan yang luas tentang tujuan pendidikan di Indonesia sesuai tahap-tahap pembangunan.
c.    Mempunyai dasar-dasar kemampuan untuk mengenal dan memberikan bimbingan terhadap peserta didik (mengenal bakat, minat, kebutuhan, dan aspirasi peserta didik).
d.    Mempunyai dasar-dasar pengetahuan tentang metode yang efisien dan efektif dalam penyampaian materi.
Semua syarat-syarat tersebut akan terlihat dalam kompetensi guru.

E.   Profil Kemampuan Dasar Guru

Profil kemampuan dasar guru sebagai berikut :
a.    Mengembangkan kepribadian.
b.    Menguasai bahan bidang studi.
c.    Mengelola program belajar mengajar.
d.    Mengelola kelas
e.    Menggunakan media dan sumber belajar
f.     Menguasai landasan belajar.
g.    Mengelola interaksi belajar mengajar
h.    Menilai prestasi peserta didik
i.      Mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan.
j.      Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah.
k.    Memahami prinsip-prinsip dan penafsiran hasil pendidikan
l.      Interaksi dengan sejawat dan masyarakat.

F.    Peranan Guru

Yang dimaksud dengan peranan ialah tingkah laku yang diharapkan dari seseorang pada suatu situasi tertentu.
Adapun peranan guru di Sekolah itu adalah sebagai berikut :
1.    Peranan guru yang utama yakni memberikan pengetahuan sikap nilai dan keterampilan kepada peserta didik peranan guru di sekolah membimbing proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan dengan kata lain bukan hanya mengajar tapi mendidik, mendidik peserta didik nya menjadi manusia dewasa yang pancasialis.
2.    Selain mengajar dan mendidik juga memimpin di kelasnya baik itu internal maupun eksternal. Dalam melaksanakan peranan guru tetap memperhatikan aspek-aspek pendidikan yaitu, wibawa, identifikasi, mengenal perkembangan jiwa dan perbedaan individualis peserta didik. Kewibawaan yaitu pancaran kelebihan yang diakui peserta didik nya dan mendorongnya ber identifikasi kepada peserta didik nya. Kewibawaan didasari oleh kerelaan, kasih sayang dan kesediaan mencurahkan kasih sayang. Identifikasi yaitu kesanggupan pendidik menempatkan dirinya pada tempat peserta didik, sehingga pendidik memahami apa yang jadi kebutuhan peserta didik nya.
3.    Selain pada itu seorang guru juga mengelola tata usaha kelas dan memimpin di kelasnya sebelum memulai pelajaran, juga selama dan sesudah pelajaran berlangsung. Selain itu peranan manajerial guru diluar kelas adalah antara lain:
a.    Memperhatikan dan menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi di sekolah.
b.    Berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan sosial yang terjadi di masyarakat.


BAB III
PENUTUP


A.   Kesimpulan

Dari semua penjelasan diatas, kami dapat menyimpulkan beberapa hal diantaranya.
1.    Profesi adalah bukan sekedar pekerjaan melainkan lokasi khusus yang harus memiliki tangung jawab, keahlian, dan rasa kejiwaan.
2.    Seseorang guru harus berjiwa Pancasila dan mengamalkan UUD 1945
3.    Syarat-syarat menjadi seorang guru meliputi aspek kepribadian dan aspek akademis
4.    Peranan guru di sekolah sangatlah penting karena selain membimbing guru juga mendidik peserta didik nya menjadi manusia dewasa dan pancasialis

B.   Saran-Saran

Pada akhir bagian dari makalah ini, penulis mempunyai beberapa saran-saran yang mudah-mudahan dapat berguna bagi kita semua.
1.    Seorang guru hendaklah melaksanakan profesinya dengan sebaik-baiknya.

2.    Seorang guru janganlah melalaikan tugas dan kewajibannya demi peserta didiknya.

0 komentar:

Post a Comment