BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Guru
merupakan pekerjaan yang amat mulia karena seorang guru adalah orang yang patut
ditiru dan digugu oleh anak didiknya, karena tanpa adanya jasa seorang guru
mungkin kita semua akan menjadi orang yang bodoh atau buta aksara. Kalau
seseorang menjadi orang yang pintar, cerdas dan pada akhirnya menjadi orang
yang sukses baik itu dari segi pekerjaan, karier, usaha itu bukan lain karena
bimbingan dan jasa seorang guru maka oleh dari itu patutlah guru disebut
pahlawan tanpa tanda jasa, sebab di tangan seorang gurulah seseorang bisa
sukses segala-galanya.
Oleh karena itu karenanya kita
janganlah sampai melupakan jasa guru-guru kita yang telah membina dan
membimbing kita sehingga kita tahu IMTAK dan IPTEK hingga menjadi orang yang
berguna bagi agama bangsa dan negara.
B.
Batasan
Masalah
Adapun materi yang
penulis muat dalam makalah ini hanya meliputi tentang “Profesi Guru dan
Peranannya” yang berisi pengertian, profesi guru, kode etik guru, syarat-syarat
menjadi guru, profil kemampuan dasar guru dan peranannya.
C.
Tujuan
Penulisan
Adapun
yang menjadi tujuan penulis dalam menyusun makalah ini adalah sebagai berikut :
1.
Untuk mengetahui bagaimana sebenarnya profesi seorang
guru itu
2.
Bagaimana peranan seorang guru
3.
Untuk melatih daya pikir penulis dalam pembuatan
makalah dan semakin banyaknya ilmu pengetahuan tentang profesi guru dan
peranannya
D.
Metode
Penulisan
Adapun cara penulis atau
metodenya, penulis menggunakan dengan cara mencari dan mengumpulkan buku-buku
yang berhubungan dengan profesi guru dan peranannya. Selain dari buku-buku juga
ditambah dengan penalaran dari penulis.
BAB II
PROFESI GURU DAN PERANANNYA
A.
Pengertian
Dalam
kamus bahasa Indonesia profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi
pendidikan keahlian. Menurut Manap Soemantri (1996) yang mengutip dari Volmer
(1996) dan Oteng (1989) standar profesi sebagai
berikut :
1.
Memiliki ilmu yang di peroleh melalui pendidikan lama
setara S1 atau lebih
2.
Kewenangan profesional dilakukan oleh klien
3.
Ada sanksi dan pengakuan masyarakat akan keabsahan
kewenangannya
4.
Memiliki kode etik
5.
Punya budaya profesi yang dinamis dan harus berkembang
6.
Ada persatuan profesi yang kuat dan berpengaruh (Made
Pidarta, 2000 : 267)
sedangkan guru adalah nama
profesi jika diartikan suku kata awal pertama huruf “G” artinya gagasan atau
ide, kata yang kedua U artinya usaha, disini unsur “G” dan “U” selalu ber
gandengan, bahu membahu dan terpadu dalam seluruh kegiatan guru, kemudian “R”
artinya rasa kasih sayang antara guru dan peserta didik kemudian suku kata yang
terakhir adalah “U” artinya utama artinya memiliki keutamaan antara lain,
jujur, disiplin, ramah tamah, sopan, rendah hati, suka menolong, dan taat
beragama.
Sedangkan peranan adalah
tingkah laku yang diharapkan dari seseorang pada satu situasi tertentu.
B.
Profesi
Guru
Profesi
bukan sekedar pekerjaan atau vacation melainkan lokasi khusus yang mempunyai
ciri-ciri expertise; keahlian, responbility, tanggung jawab dan corporatiness:
rasa kejiwaan (Nugroho 1982).
Organisasi profesi merupakan
suatu wadah tempat para anggota profesional untuk menggabungkan diri dan
mendapat perlindungan
Di Indonesia profesional memiliki suatu wadah tempat organisasi dibidang pendidikan seperti PGRI, ISAM, TPBI.
Di Indonesia profesional memiliki suatu wadah tempat organisasi dibidang pendidikan seperti PGRI, ISAM, TPBI.
Adapun mengenai PGRI suatu wadah
organisasi profesional berfungsi sebagai :
a.
Menyatukan seluruh kegiatan guru dalam suatu wadah
b.
Mengusahakan adanya kesatuan langkah dan tindakan
c.
Melindungi kepentingan anggota
d.
Mengawasi kemampuan anggota-anggotanya dengan selalu
menggiatkan anggotanya
e.
Menyiapkan program-program peningkatan kemampuan
anggota
f.
Menyiapkan fasilitas penerbitan dan bacaan dalam
rangka meningkatkan kemampuan profesi
g.
Mengambil tindakan terhadap anggota yang melakukan
pelanggaran
Untuk
mengatur keseluruhan tingkah laku dan sikap anggotanya organisasi profesional
tersebut harus memiliki kode etik, karena kode etik merupakan ukuran nilai bagi
para anggotanya untuk bertingkah laku dan bersikap dalam melaksanakan kegiatan
pelayanan kepada masyarakat
C.
Kode
Etik Guru di Indonesia
PGRI
menyadari pendidikan merupakan suatu bidang pengabdian kepada Tuhan yang maha
esa bangsa dan tanah air, kemanusiaan pada umumnya dan guru Indonesia yang
berjiwa Pancasila dan UUD 1945 serta semangat 17 Agustus 1945. Atas dasar itu
guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karya nya dengan berpedoman isi
pernyataan sebagai berikut :
a.
Guru berbalik membimbing peserta didik seluruhnya
untuk membentuk manusia yang ber Pancasila.
b.
Guru memiliki kejuruan “Profesional dalam menerapkan
Kurikulum sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
c.
Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan
memelihara hubungan baik dengan orang tua murid.
d.
Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat.
e.
Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh
informasi tentang peserta didik
f.
Guru secara sendiri-sendiri atau bersama-sama berusaha
mengembangkan dan meningkatkan mutu profesionalnya
g.
Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama
guru baik di lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
h.
Guru secara bersama-sama memelihara, membina, dan
meningkatkan mutu organisasi profesional sebagai sarana pengabdian.
i.
Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan
kebijaksanaan pemerintah.
D.
Syarat-Syarat
Menjadi Guru
Syarat-syarat
menjadi guru sebagai pendidik sekolah sangat diutamakan sebab guru/pendidik
harus menyadari bahwa pendidikan saling mendukung dan saling berkaitan dengan
semua pranata yang ada di masyarakat, seperti agama, politik, budaya,
pertahanan, dan keamanan dalam rangka menyiapkan peserta didik agar hidup dalam
lingkungan apalagi sesuai kemajuan zaman.
Syarat-syarat menjadi guru
meliputi aspek kepribadian dan akademis. Kepribadian ialah cara unik dan lekas
yang relatif bersifat tetap dan berinteraksi dengan lingkungan sosialnya adapun
syarat-syarat kepribadian itu adalah Keratabasa, Fisik, Psikis Mental dan
Moral.
Adapun dari segi akademis guru
sebagai pendidik hendaklah.
a.
Guru mempunyai pengetahuan bulat dan up-to-date
tentang ilmu yang akan diajarkan
b. Mempunyai
dasar-dasar pengetahuan yang luas tentang tujuan pendidikan di Indonesia sesuai
tahap-tahap pembangunan.
c. Mempunyai
dasar-dasar kemampuan untuk mengenal dan memberikan bimbingan terhadap peserta
didik (mengenal bakat, minat, kebutuhan, dan aspirasi peserta didik).
d. Mempunyai
dasar-dasar pengetahuan tentang metode yang efisien dan efektif dalam
penyampaian materi.
Semua
syarat-syarat tersebut akan terlihat dalam kompetensi guru.
E. Profil Kemampuan Dasar Guru
Profil
kemampuan dasar guru sebagai berikut :
a.
Mengembangkan kepribadian.
b.
Menguasai bahan bidang studi.
c.
Mengelola program belajar mengajar.
d.
Mengelola kelas
e.
Menggunakan media dan sumber belajar
f.
Menguasai landasan belajar.
g.
Mengelola interaksi belajar mengajar
h.
Menilai prestasi peserta didik
i.
Mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan
penyuluhan.
j.
Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah.
k.
Memahami prinsip-prinsip dan penafsiran hasil
pendidikan
l.
Interaksi dengan sejawat dan masyarakat.
F.
Peranan
Guru
Yang
dimaksud dengan peranan ialah tingkah laku yang diharapkan dari seseorang pada
suatu situasi tertentu.
Adapun
peranan guru di Sekolah itu adalah sebagai berikut :
1.
Peranan guru yang utama yakni memberikan pengetahuan
sikap nilai dan keterampilan kepada peserta didik peranan guru di sekolah
membimbing proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan dengan kata
lain bukan hanya mengajar tapi mendidik, mendidik peserta didik nya menjadi
manusia dewasa yang pancasialis.
2.
Selain mengajar dan mendidik juga memimpin di kelasnya
baik itu internal maupun eksternal. Dalam melaksanakan peranan guru tetap
memperhatikan aspek-aspek pendidikan yaitu, wibawa, identifikasi, mengenal
perkembangan jiwa dan perbedaan individualis peserta didik. Kewibawaan yaitu
pancaran kelebihan yang diakui peserta didik nya dan mendorongnya ber
identifikasi kepada peserta didik nya. Kewibawaan didasari oleh kerelaan, kasih
sayang dan kesediaan mencurahkan kasih sayang. Identifikasi yaitu kesanggupan
pendidik menempatkan dirinya pada tempat peserta didik, sehingga pendidik
memahami apa yang jadi kebutuhan peserta didik nya.
3.
Selain pada itu seorang guru juga mengelola tata usaha
kelas dan memimpin di kelasnya sebelum memulai pelajaran, juga selama dan
sesudah pelajaran berlangsung. Selain itu peranan manajerial guru diluar kelas
adalah antara lain:
a.
Memperhatikan dan menyelesaikan masalah-masalah yang
dihadapi di sekolah.
b.
Berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan sosial yang
terjadi di masyarakat.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari semua penjelasan diatas, kami dapat menyimpulkan
beberapa hal diantaranya.
1.
Profesi adalah bukan sekedar pekerjaan melainkan
lokasi khusus yang harus memiliki tangung jawab, keahlian, dan rasa kejiwaan.
2.
Seseorang guru harus berjiwa Pancasila dan mengamalkan
UUD 1945
3.
Syarat-syarat menjadi seorang guru meliputi aspek kepribadian
dan aspek akademis
4.
Peranan guru di sekolah sangatlah penting karena
selain membimbing guru juga mendidik peserta didik nya menjadi manusia dewasa
dan pancasialis
B.
Saran-Saran
Pada
akhir bagian dari makalah ini, penulis mempunyai beberapa saran-saran yang
mudah-mudahan dapat berguna bagi kita semua.
1.
Seorang guru hendaklah melaksanakan profesinya dengan
sebaik-baiknya.
2.
Seorang guru janganlah melalaikan tugas dan
kewajibannya demi peserta didiknya.
0 komentar:
Post a Comment