PENGEMBANGAN
KURIKULUM PENDIDIKAN IPS

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Pengembangan Pendidikan IPS
Disusun Oleh :
1. WINDA
SOFIANI 201210012
2. WULAN
NORMADIANSYAH 201210004
3. SITI MAHMUDA 201210005
4. TEGUH
WIBISONO 201210002
5. NURUL FATA’A
ALMA A. 201210003
Program
Studi PGSD
Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan
UNIVERSITAS
ABDURRACHMAN SALEH
2014
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Sebagai salah satu mata pelajaran yang diajarkan di sekolah/ madrasah di
Indonesia mulai tingkat SD/MI sampai SMA/Aliyah, bahkan sampai Perguruan Tinggi
yang merupakan mata pelajaran/mata kuliah pokok dan mendasar, IPS memerlukan
sebuah strategi pengembangan. Hal ini sangat perlu karena kompetensi dasar dari
mata pelajaran IPS pada ujungnya adalah mempersiapkan para pembelajar menjadi
warga negara yang baik, dalam arti taat terhadap Undang-undang dan peraturan
negara.
Pengembangan berarti perluasan, pertumbuhan,
semakin bertambah dari segi kualitas maupun kuantitas. Pembelajaranmerupakan
suatu istilah yakni proses terjadinya suatu interaksi positif antara peserta
pembelajaran, dalam hal ini guru dan peserta didik, dengan sumber-sumber atau
bahan ajar.
1.2
Rumusan Masalah
- Fungsi dan Tujuan Pembelajaran IPS Sekolah Dasar
?
- Pengembangan Kurikulum
Pendidikan IPS Sekolah Dasar ?
1.3
Batasan Masalah
Tulisan ini
lebih berorientasi pada pembahasan masalah Fungsi dan tujuan Pembelajaran serta
Pengembangan Kurikulum Pendidikan IPS Sekolah
Dasar hingga diadopsi ke Indonesia dan memaparkan landasan Pendidikan
IPS, dimana kurikulum yang dikembangkan pemerintah Indonesia akan diaplikasikan
pada semua jenjang dari pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan
lanjutan di tingkat atas. Di luar permasalahan tersebut diatas tidaklah menjadi
bahasan utama, tetapi demi perbaikan penulisan tidak menutup kontribusi, saran
– saran dan pendapat, serta kritik konstruktif, agar terdapat persepsi yang
sama dalam memahami konsep perkembangan dan landasan filosofis Pendidikan IPS
(Ilmu Pengetahuan Sosial) khususnya di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Fungsi dan Tujuan Pembelajaran IPS SD
Fungsi
Pembelajaran IPS adalah memberikan kompetensi ilmu-ilmu sosial kepada
peserta didik sehingga dapat menginternaliasi kedalam kehidupan masyarakat
sesuai tingkat pemahaman mereka.Kompetensi tersebut berupa kompetensi
ketrampilan intelektual, kompetensi ketrampilan akademik dan kompetensi
ketrampilan sosial.
Sebagai
contoh, pelajaran geografi berfungsi memberikan kompetensi (kemampuan) para
pembelajar untuk mengetahui struktur kehidupan sosial masyarakat di lingkungan
dimana mereka tinggal, mampu beradaptasi sesuai lingkungan geografinya tersebut
sehingga pada akhirnya dapat berperilaku dan bersikap sesuai kondisi
lingkungannya tersebut. Seorang yang lingkungan geografisnya pertanian
mempunyai kompetensi cara menanam padi yang benar, disamping ia juga mempunyai
pengetahuan tentang teori perdagangan.
Tujuan
Pembelajaran IPS adalah mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang
baik. Tujuan tersebut dijabarkan sebagai berikut ;
a.
Peserta didik memiliki
kesadaran dan kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungannya.
b.
Peserta didik memahami
konsep-konsep dan menggunakan metode-metode ilmu-ilmu sosial untuk memecahkan
masalah-masalah sosial
c.
Peserta didik mampu
menggunakan model-model proses berpikir dan dapat menentukan kebijakan dan
keputusan untuk memecahkan masalah yang sedang berkembang.
d.
Peserta didik memiliki
perhatian terhadap isu-isu dan masalah-masalah sosial yang sedang berkembang
sehingga mampu menganalisa secara kritis yang pada akhirnya dapat mengambil
tindakan yang tepat.
2.2 Perkembangan Kurikulum Pendidikan IPS SD
Kurikulum Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Sekolah Dassar tahun 2006 yang
ditetepakan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 22 tahun
2006 tanggal 23 Mei 2006, mempunyai karakteristik tersendiri karena kurikulum
IPS yang mulai berlaku tahun ajaran 2006 itu tidak menganut istilah pokok
bahasan, namun cukup simpel,yakni Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Hal
ini jauh lebih sederhana dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya dan jam
pelajarn relatif lebih sedikit per minggunya. Kesemuanya ini memberikan peluang
yang luas bagi guru sebagai pengembang kurikulum untuk berkreasi dalam
pengembangan kurikulum yang mengacu pada pembelajaran IPS yang PAKEM
(Pembelajaran Aktif Kreatif dan Menyenangkan). Di tangan gurulah, kurikulum ini
dapat hidup dan berkembang.
Kurikulum Pendidikan IPS SD tahun 2006 bersifat hanya memberi rambu-rambu
untk kedalaman dan keluasan materi dalam mencapai kompetensi dasar yang
diharapkan, di sini aspirasi setempat (muatan lokal) dapat dituangkan dalam
proses pembelajaran IPS Terpadu. Di dalam kompetensi dasar, terdapat kata kerja
operasional yang menunjukan cara pembelajaran yang disarankan.
Apabila ditelaah maka kata kerja operasional tersebut mengacu pada cara belajar
aktif, misalnya membuat, menunjukan, menceritakan, mencari, menggunakan,
mengamati, dan menggambar.
Materi pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial Sekolah Dasar terdiri dari materi
Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi. Materi IPS SD tidak nampak secara
nyata, namun terata secara terpadu dalam standar kompetensi yang dimulai sejak
kelas satu sampai dengan kelas enam. Pembelajaran IPS pada kelas 1 sampai kelas
6 dilaksanakan melalui pendekatan pembelajaran.
Kurikulum 2006 tertata dalam standar kompetensi tertata dalam kompetensi
dari kelas 1 sampai kelas 6. Kurikulum 1994 materi pelajaran ditata lebih
terpadu dan sederhana.
Kolerasi dalam berbagai ilmu atau disiplin ilmu penunjang daripada
kurikulum1986.
Kurikulum 1968 materi IPS masih bersiri sendiri-sendiri secara terpisah
antara Ilmu Bumi, Sejarah, dan Pengetahuan Kewarganegaraan.
Kurikulum 1975 Pendidikan Kewarganegaraan dalam IPS mulai dipisahkan
menjadi bidang studi sendiri dengan nama Pendidikan Moral Pancasila.
Kurikulum 1994 PMP dan IPS tetap terpisah, PMP diubah menjadi
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) kelas 1 sampai dengan kelas 6.
pelajaran IPS diajarkan sejak kelas 3 SD.
Ditinjau dari tujuan kurikuler : Kurikulum 1964 dan 1968 menekankan
unsur tujuan Pendidikan Kewargaan Negara/ Moral. Unsur tersebut
dalam kurikulum1975, 1986, 1994 terwadahi dalam bidang studi PMP/ PPKN.
Ditinjau dari segi penyusunan tujuan kurikuler : Kurikulum 1994 sama dengan
kurikulum1986 yakni 4 tujuan kurikuler IPS, masing-masing satu tiap kelas dan 3
tujuan kurikuler Sejarah Nasional masing-masing satu tiap kelas.
Ditinjau dari segi lingkup bahan pengajaran : Kurikulum 1994 menggunakan
pendekatan spiral (lingkup terdekat-luas). Pendekatan ini juga berlaku untuk
kurikulum sebelumnya Khusus Sejarah Nasional menggunakan pendekatan periodisasi
(zaman kuno- sejarah kontem porer).
Kurikilum 1994 materi sejarah nasional ditambah
ditambah sejarah lokal. Kurikulum 1986 disamping sejarah nasional ditambah PSPB
(Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa ).
Dari materi Kurikulum
- Kurikulum 1964 sd 1986
materinya semakin padat dan sarat .
- Kurikulum
1994 materi mulai di sederhanakan ,pengembangan materi diserahkan kepada guru.
- Kurikulum 1964 ada
18 pokok bahasan
- Kurikulum 1968 ada 19
pokok bahasan
- Kurikulum 1975
ada 29 pokok bahasan
- Kurikulum 1986
ada 39 pokok bahasan
- Kurikulum 1994 ada 29 pokok
bahasan
Dari segi
alokasi waktu
·
Kurikulum 1986 dengan kurikulum
1994 tidak mengalami perbedan.
·
Kurikulum IPS 2006 relatif
lebih sedikit yakni 3 jam dalam 1
minggu.
·
Perbedaan yang esensial terletak pada
jumlah pokok bahasan. Kurikulum 1986 sarat dan padat
materi,sehingga kedalaman materi kurang.
·
Kurikulum 1994 kedalaman dan
keluasan diserahkan kepada guru selaku pengembang dan
Kurikulum 2006 lebih simpel lagi .
2.2.1
Perbedaan
Penekanan Antara Kurikulum SD Tahun 1994 Dengan
Kurikulum Tahun 2006
- Kurikulum
SD 1994
Dalam
Kurikulum ini lebih menekankan hal –hal sebagai beriku:
a.
Membaca, menulis, dan berhitung.
b.
Muatan local adalah suatu wahana untuk menyajikan sejumlah
bahan pelajaran yang ditetapkan dan dikembangkan sesuai keadaan
daerah yang bersangkutan.
Bahan
pelajaran tersebut dapat diorganisasikan dalam berbagai
mata pelajaran yang terdapat dalam naungan Muatan Lokal
,misalnya Bahasa Baerah, Bahasa Inggris,Budi pekerti,dll
c.
Ilmu Pengetahuan dan Tehnologi.
Sedini
mungkin siswa diperkenalkan
pada tehnologi dalam bentuk informasi dan perilaku
tehnologi. Oleh karena itu, Kurikulum SD 1994 memuat
dasar dasar ilmu pengetahuan dan tehnologi sederhana.
d.
Wawasan Lingkungan.
Dalam
memelihara dan melestarikan lingkungan hidup,salah satu media adalah
lewat pendidikan.Perhatian dan kepedulian siswa
SD terhadap lingkungan hidup harus dikembangkan sedini
mungkin.
e.
Pengembangan nilai. Dalam rangka peningkatan kualitas
sumber daya manusia, pendidikan tidak hanya
mengembangkan ilmu pengetahuan saja tetapi juga mengembangkan
kepribadian siswa. Berbagai mata pelajaran di SD
dapat mengembangkan nilai-nilai melalui kegiatan belajar
mengajar.
f.
Pengembangan keterampilan .
Keterampilan
merupakan hasil belajar yang sangat berguna baik di luar maupun di
dalam kelas. Keterapilan ini meliputi kerampilan
fisik atau manual, keterampilan social dan
keterampilan mental atau koqnitif.
2.
Kurikulum SD Tahun 2006.
a.
Kerangka dasar kurikulum
1.
Kelompok Mata Pelajaran
PP no 19 th
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Psl 6 ayat (1)
mengatakan kurikulum jenis pendidikan umum ,kejuruan, dan
khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menegah terdiri
atas:
a.
kelompok mapel agama dan akhla mulia;
b.
kelompok mapel kewarganegaraan dan kepribadian;
c.
kelompok mapel ilmu pengetahuan dan
tehnologi;
d.
kelompok mapel estetika;
e.
kelompok mapel jasmani, olahraga dan kesehatan.
2.
Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan
dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah da komite
sekolah berpedoman pada standar komponen lulusan dan
standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang
dibuat oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan)
a.
Berpusat pada potensi ,perkembangan,lebutuhan ,dan
kepentingan peserta didik serta lingkungannya
Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta
didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan
potensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
TYME, berakhlak mulia sehat berilmu,cakap ,kreatf,mandirida menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.Untuk pengembangan pencapaian
tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan
perkembangan ,kebutuhan, kepentingan serta tuntutan lingkungan
peserta didik.
b.
Beragam dan terpadu
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta
didik ,kondisi daerah,dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan
agama, suku, budaya, adat istiadat, serta status social ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi
substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan local, dan pengembangan
diri secara terpadu, serta disusun dalam
keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat
antar substansi.
c.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,
tehnologi, dan seni
Kurikulum dikembangkan
atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan , tehnologi
dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi
kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara
tepat perkembangan ilmu pengetahuan, tehnologi dan seni.
d.
Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentinga (stake holders) untuk
menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk dalam kehidupan
kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan
keterampilan pribadi, keterampilan bepikir, keterampilan social,
keterampilam akademik, dan keterampilan vokasional.
e.
Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi
kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang
kajian keilmuan dan mata pelajaran yang
direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar
semua jenjang pendidikan.
f.
Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada
proses pengembangan ,pembudayaan dan pemberdayaan pererta didik yang
berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara
unsure-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan
memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang
selalu berkembang serta arah pengembangan manusia
seutuhnnya.
g.
Seimbang antara
kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan
daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling
mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka
Tunggal Ika dalam kerangka NKRI.
3.
Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
a.
Pelaksanaan kurikulum didasarkan
pada potensi, perkembangan dan konisi peserta didik . Peserta
didik harus mendapat pelayanan yang bermutu, dinamis, menyenangkan,
mengekspresikan diri secara bebas.
b.
Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan 5
pilar belajar ,yaitu mampu ;
1) bertakwa kepada
Tuhan 2 ) memahami dan menghayati
3) melaksanakan dan berbuat secara efektip 4) untuk hidup
bersama dan berguna bagi orang lain 5) belajar untuk
membangun dan menemukan jati diri
,melalui pembelajaran yang aktif, kreatif,efektif,dan menyenangkan.
c.
Pelaksana kurikulum memungkinkan peserta
didik mendapat pelayanan bersifat perbaikan, pengayaan, sesuai
dengan potensi, tahap perkembangan dan kondisi peserta didik.
d.
Kurikulum dilaksanakan dengan
suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang
saling menerima dan menghargai akrap, terbuka, dan hangat.
e.
Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multi
media, multi strategi, sumber belajar dan tehnologi yang memadai dan
memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar .
f.
Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi
alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan
muatan seluruh kajian secara optimal.
g.
Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata
pelajaran, muatanlokal, dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan,
keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan
memadai antar kelas dan memadai antar
kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
2.3 Struktur
Kurikulum Pendidikan Umum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata
pelajaran yang harus ditempuh peserta didik
dalam kegiatamn pembelajaran. Kedalaman muatan
kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan
pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta
didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam
struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi
dan kompetensi dasar yang
dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Muatan
lokal dan kegiatan pengembaangan diri merupakan bagian integral dari
struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
2.4 Struktur
Kurikulum SD/MI
Struktur kurikulum SD/MI disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan
dan standar kompetensi mata pelajaran dengan
ketentuan sb:
- Kurikulum
SD/MI
Dalam kurikulum
SD/MI memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi
yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk
keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat di kelompokkan ke dalam
mapel yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh
satuan pendidikan.
Pengembangan diri bukan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan
diri bertujuan untuk memberi kesempatan kepada peserta
didik sesuai dengan kebutuhan,bakat,dan
minat setiap peserta .Kegiatan ini dapat
difasilitasi atau dibimbing oleh konselor,guru atau tenaga
kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan
ekstrakurikuler.
Kegiatan
pengembangan diri dapat dilakukan melalui pelayanan konseling yang
berkenaan dengan masalah diri pribadi kehidupan
social,belajar, dan pengembangan karier peserta didik.
1.
Substansi mapel IPAdan IPS pada SD/MI
merupakan IPA terpadu dan IPS terpadu
2.
Pembelajaran di kelas 1sampai kelas 3 dilaksanakan
melalui pendekatan tematik,sedang kelas 4 sampai kelas 6
dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
3.
Jam pembelajaran untuk setiap
mapel dialokasikan dan tertera dalam struktur kurikulum. Satuan
pendidikan dimungkinkan menambah maksimum 4 jam pembelajaran perminggu
secara keseluruhan.
4.
Alokasi waktu satu jam
pembelajaran 35 menit.
5.
Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (2 semester)
34-38 minggu.
BAB
III
PENUTUP
Dengan demikian, Pengembangan Pembelajaran IPS adalah usaha-usaha yang
dilakukan secara sungguh-sungguh dan terus menerus dengan berbagai teknik dan
metode untuk mengembangkan proses interaksi positif antara peserta pembelajaran
dan sumber-sumber belajar pada mata pelajaran IPS. Untuk mengembangkan materi
IPS, terlebih dahulu harus mengenal karakteristik IPS yang berbeda dengan
karakteristik materi Ilmu Pengetahuan Alam ( Sains ) maupun Matematika.
Meskipun IPS tidak dapat terlepas dari mata pelajaran eksakta tersebut. Salah
satu karakteristik IPS adalah humaniora yakni berhubungan dengan sifat-sifat
kemanusiaan yang pada praktiknya selalu berkembang dan mengalami perubahan.
Untuk itu pengembangan pembelajaran IPS harus memperhatikan faktor-faktor
geografi, ekonomi dan lingkungan kehidupan sosial dimana pembelajaran IPS
tersebut dilakukan.