PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN IPS

on Sunday, June 29, 2014


PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN IPS



Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Pengembangan Pendidikan IPS



Disusun Oleh :
1.  WINDA SOFIANI                          201210012
2.  WULAN NORMADIANSYAH    201210004
3.  SITI MAHMUDA                           201210005
4.  TEGUH WIBISONO                      201210002
5.  NURUL FATA’A ALMA A.          201210003



Program Studi PGSD
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
UNIVERSITAS ABDURRACHMAN SALEH
2014

BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
Sebagai salah satu mata pelajaran yang diajarkan di sekolah/ madrasah di Indonesia mulai tingkat SD/MI sampai SMA/Aliyah, bahkan sampai Perguruan Tinggi yang merupakan mata pelajaran/mata kuliah pokok dan mendasar, IPS memerlukan sebuah strategi pengembangan. Hal ini sangat perlu karena kompetensi dasar dari mata pelajaran IPS pada ujungnya adalah mempersiapkan para pembelajar menjadi warga negara yang baik, dalam arti taat terhadap Undang-undang dan peraturan negara.
Pengembangan berarti perluasan, pertumbuhan, semakin bertambah dari segi kualitas maupun kuantitas. Pembelajaranmerupakan suatu istilah yakni proses terjadinya suatu interaksi positif antara peserta pembelajaran, dalam hal ini guru dan peserta didik, dengan sumber-sumber atau bahan ajar.

1.2  Rumusan Masalah
  1. Fungsi dan Tujuan Pembelajaran IPS Sekolah Dasar ?
  2. Pengembangan Kurikulum Pendidikan IPS Sekolah Dasar ?

1.3  Batasan Masalah
Tulisan ini lebih berorientasi pada pembahasan masalah Fungsi dan tujuan Pembelajaran serta Pengembangan Kurikulum Pendidikan IPS Sekolah Dasar hingga diadopsi ke Indonesia dan memaparkan landasan Pendidikan IPS, dimana kurikulum yang dikembangkan pemerintah Indonesia akan diaplikasikan pada semua jenjang dari pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan lanjutan di tingkat atas. Di luar permasalahan tersebut diatas tidaklah menjadi bahasan utama, tetapi demi perbaikan penulisan tidak menutup kontribusi, saran – saran dan pendapat, serta kritik konstruktif, agar terdapat persepsi yang sama dalam memahami konsep perkembangan dan landasan filosofis Pendidikan IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial)  khususnya di Indonesia.




BAB II
PEMBAHASAN


2.1  Fungsi dan Tujuan Pembelajaran IPS SD
Fungsi Pembelajaran IPS adalah memberikan kompetensi ilmu-ilmu sosial  kepada peserta didik sehingga dapat menginternaliasi kedalam kehidupan masyarakat sesuai tingkat pemahaman mereka.Kompetensi tersebut berupa kompetensi ketrampilan intelektual, kompetensi ketrampilan akademik dan kompetensi ketrampilan sosial.
Sebagai contoh, pelajaran geografi berfungsi memberikan kompetensi (kemampuan) para pembelajar untuk mengetahui struktur kehidupan sosial masyarakat di lingkungan dimana mereka tinggal, mampu beradaptasi sesuai lingkungan geografinya tersebut sehingga pada akhirnya dapat berperilaku dan bersikap sesuai kondisi lingkungannya tersebut. Seorang yang lingkungan geografisnya pertanian mempunyai kompetensi cara menanam padi yang benar, disamping ia juga mempunyai pengetahuan tentang teori perdagangan.
Tujuan Pembelajaran IPS adalah mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang baik. Tujuan tersebut dijabarkan sebagai berikut ;
a.       Peserta didik memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungannya.
b.      Peserta didik memahami konsep-konsep dan menggunakan metode-metode ilmu-ilmu sosial untuk memecahkan masalah-masalah sosial
c.       Peserta didik mampu menggunakan model-model proses berpikir dan dapat menentukan kebijakan dan keputusan untuk memecahkan masalah yang sedang berkembang.
d.      Peserta didik memiliki perhatian terhadap isu-isu dan masalah-masalah sosial yang sedang berkembang sehingga mampu menganalisa secara kritis yang pada akhirnya dapat mengambil tindakan yang tepat.

2.2  Perkembangan Kurikulum Pendidikan IPS SD
Kurikulum Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Sekolah Dassar tahun 2006 yang ditetepakan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 22 tahun 2006 tanggal 23 Mei 2006, mempunyai karakteristik tersendiri karena kurikulum IPS yang mulai berlaku tahun ajaran 2006 itu tidak menganut istilah pokok bahasan, namun cukup simpel,yakni Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Hal ini jauh lebih sederhana dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya dan jam pelajarn relatif lebih sedikit per minggunya. Kesemuanya ini memberikan peluang yang luas bagi guru sebagai pengembang kurikulum untuk berkreasi dalam pengembangan kurikulum yang mengacu pada pembelajaran IPS yang PAKEM (Pembelajaran Aktif Kreatif dan Menyenangkan). Di tangan gurulah, kurikulum ini dapat hidup dan berkembang.
Kurikulum Pendidikan IPS SD tahun 2006 bersifat hanya memberi rambu-rambu untk kedalaman dan keluasan materi dalam mencapai kompetensi dasar yang diharapkan, di sini aspirasi setempat (muatan lokal) dapat dituangkan dalam proses pembelajaran IPS Terpadu. Di dalam kompetensi dasar, terdapat kata kerja operasional  yang menunjukan cara pembelajaran yang disarankan. Apabila ditelaah maka kata kerja operasional tersebut mengacu pada cara belajar aktif, misalnya membuat, menunjukan, menceritakan, mencari, menggunakan, mengamati, dan menggambar.
Materi pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial Sekolah Dasar terdiri dari materi Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi. Materi IPS SD tidak nampak secara nyata, namun terata secara terpadu dalam standar kompetensi yang dimulai sejak kelas satu sampai dengan kelas enam. Pembelajaran IPS pada kelas 1 sampai kelas 6 dilaksanakan melalui pendekatan pembelajaran.
Kurikulum 2006 tertata dalam standar kompetensi tertata dalam kompetensi dari kelas 1 sampai kelas 6. Kurikulum 1994 materi pelajaran ditata lebih terpadu dan sederhana.
Kolerasi dalam berbagai ilmu atau disiplin ilmu penunjang daripada kurikulum1986.       
Kurikulum 1968 materi IPS masih bersiri sendiri-sendiri secara terpisah antara Ilmu Bumi, Sejarah, dan Pengetahuan Kewarganegaraan.
Kurikulum 1975 Pendidikan Kewarganegaraan dalam IPS mulai dipisahkan menjadi bidang studi sendiri dengan nama Pendidikan Moral Pancasila.
Kurikulum 1994  PMP dan IPS tetap terpisah, PMP diubah menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) kelas 1 sampai dengan kelas 6. pelajaran IPS diajarkan sejak kelas 3 SD.
Ditinjau dari tujuan kurikuler : Kurikulum 1964 dan 1968 menekankan unsur tujuan Pendidikan Kewargaan Negara/  Moral. Unsur tersebut dalam kurikulum1975, 1986, 1994 terwadahi dalam bidang studi PMP/ PPKN.
Ditinjau dari segi penyusunan tujuan kurikuler : Kurikulum 1994 sama dengan kurikulum1986 yakni 4 tujuan kurikuler IPS, masing-masing satu tiap kelas dan 3 tujuan kurikuler Sejarah Nasional masing-masing satu tiap kelas.
Ditinjau dari segi lingkup bahan pengajaran : Kurikulum 1994 menggunakan pendekatan spiral (lingkup terdekat-luas). Pendekatan ini juga berlaku untuk kurikulum sebelumnya Khusus Sejarah Nasional menggunakan pendekatan periodisasi (zaman kuno- sejarah kontem porer).
Kurikilum 1994  materi sejarah  nasional ditambah ditambah sejarah lokal. Kurikulum 1986 disamping sejarah nasional ditambah PSPB (Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa ).
Dari materi Kurikulum
  • Kurikulum 1964 sd 1986 materinya semakin padat dan sarat .
  • Kurikulum 1994  materi mulai di sederhanakan ,pengembangan  materi diserahkan kepada guru.
  • Kurikulum 1964  ada 18 pokok bahasan
  • Kurikulum 1968 ada 19 pokok  bahasan
  • Kurikulum  1975 ada  29 pokok bahasan
  • Kurikulum 1986 ada  39 pokok bahasan
  • Kurikulum 1994 ada 29 pokok bahasan

Dari segi alokasi waktu
·         Kurikulum  1986 dengan kurikulum 1994  tidak mengalami perbedan.
·         Kurikulum  IPS  2006  relatif lebih sedikit  yakni  3 jam  dalam  1 minggu.
·         Perbedaan yang esensial  terletak pada jumlah  pokok bahasan. Kurikulum  1986 sarat dan padat materi,sehingga kedalaman materi kurang.
·         Kurikulum 1994 kedalaman dan keluasan  diserahkan kepada  guru selaku pengembang dan Kurikulum  2006 lebih simpel lagi .

2.2.1        Perbedaan Penekanan  Antara Kurikulum SD Tahun 1994 Dengan Kurikulum  Tahun  2006
  1. Kurikulum SD 1994
Dalam Kurikulum ini  lebih menekankan  hal –hal sebagai beriku:
a.       Membaca, menulis, dan berhitung.
b.      Muatan local adalah suatu wahana  untuk menyajikan  sejumlah bahan pelajaran  yang ditetapkan dan dikembangkan sesuai keadaan daerah  yang bersangkutan.
Bahan pelajaran  tersebut dapat diorganisasikan dalam  berbagai mata pelajaran  yang terdapat dalam naungan Muatan Lokal ,misalnya Bahasa Baerah, Bahasa Inggris,Budi pekerti,dll
c.       Ilmu Pengetahuan dan Tehnologi.
Sedini mungkin  siswa diperkenalkan pada  tehnologi  dalam bentuk informasi dan perilaku tehnologi. Oleh karena itu, Kurikulum  SD 1994  memuat dasar dasar ilmu pengetahuan dan tehnologi sederhana.
d.      Wawasan Lingkungan.
Dalam memelihara dan melestarikan lingkungan hidup,salah satu  media adalah lewat pendidikan.Perhatian dan  kepedulian siswa SD  terhadap lingkungan hidup  harus dikembangkan sedini mungkin.
e.       Pengembangan  nilai. Dalam rangka peningkatan  kualitas sumber daya  manusia, pendidikan tidak hanya mengembangkan  ilmu pengetahuan saja  tetapi juga mengembangkan kepribadian siswa. Berbagai mata pelajaran  di SD dapat  mengembangkan nilai-nilai melalui  kegiatan belajar mengajar.
f.       Pengembangan keterampilan .
Keterampilan merupakan  hasil belajar yang sangat berguna baik di luar maupun di dalam kelas. Keterapilan ini meliputi  kerampilan fisik  atau manual, keterampilan  social dan keterampilan mental atau koqnitif.

2.      Kurikulum  SD Tahun  2006.
a.       Kerangka dasar kurikulum
1.      Kelompok Mata Pelajaran
PP no 19 th 2005  tentang Standar Nasional Pendidikan  Psl 6 ayat (1) mengatakan  kurikulum jenis pendidikan umum ,kejuruan, dan khusus  pada jenjang pendidikan dasar dan menegah  terdiri atas:
a.       kelompok mapel agama dan akhla mulia;
b.      kelompok mapel kewarganegaraan dan kepribadian;
c.       kelompok mapel  ilmu pengetahuan dan tehnologi;
d.      kelompok mapel estetika;
e.       kelompok mapel jasmani, olahraga dan kesehatan.

2.      Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum tingkat satuan pendidikan  jenjang pendidikan dasar  dan menengah  dikembangkan oleh sekolah da komite sekolah berpedoman  pada  standar komponen lulusan dan standar isi  serta panduan  penyusunan kurikulum yang dibuat  oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan)
a.       Berpusat pada potensi ,perkembangan,lebutuhan ,dan kepentingan peserta didik  serta lingkungannya
Kurikulum dikembangkan  berdasarkan prinsip bahwa peserta didik  memiliki posisi sentral  untuk mengembangkan potensinya agar menjadi manusia yang beriman  dan bertakwa kepada TYME, berakhlak mulia sehat berilmu,cakap ,kreatf,mandirida menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.Untuk pengembangan pencapaian tersebut  pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan perkembangan ,kebutuhan, kepentingan serta tuntutan  lingkungan peserta didik.
b.      Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan  keragaman karakteristik peserta didik ,kondisi daerah,dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya, adat istiadat, serta status social ekonomi dan gender. Kurikulum  meliputi substansi  komponen muatan wajib kurikulum, muatan local, dan pengembangan diri  secara terpadu, serta disusun  dalam keterkaitan  dan kesinambungan  yang bermakna dan tepat antar substansi.
c.       Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, tehnologi, dan seni
Kurikulum  dikembangkan atas dasar  kesadaran  bahwa ilmu pengetahuan , tehnologi dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum  mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, tehnologi dan seni.
d.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentinga (stake holders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk dalam kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan bepikir, keterampilan social, keterampilam  akademik, dan keterampilan vokasional.
e.       Menyeluruh  dan berkesinambungan
Substansi kurikulum  mencakup keseluruhan  dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan  dan mata pelajaran  yang direncanakan  dan disajikan secara berkesinambungan  antar semua jenjang pendidikan.
f.       Belajar sepanjang  hayat
Kurikulum  diarahkan  kepada proses pengembangan ,pembudayaan dan pemberdayaan  pererta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsure-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan  kondisi  dan tuntutan  lingkungan  yang selalu berkembang  serta arah pengembangan  manusia seutuhnnya.
g.      Seimbang  antara kepentingan  nasional  dan kepentingan  daerah
Kurikulum  dikembangkan  dengan memperhatikan  kepentingan nasional dan kepentingan daerah   untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi  dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal  Ika dalam kerangka NKRI.

3.      Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
a.       Pelaksanaan kurikulum  didasarkan pada  potensi, perkembangan dan konisi peserta didik . Peserta didik harus mendapat pelayanan  yang bermutu, dinamis, menyenangkan, mengekspresikan diri secara bebas.
b.      Kurikulum  dilaksanakan dengan menegakkan 5 pilar belajar ,yaitu mampu ;
1) bertakwa  kepada Tuhan  2 ) memahami dan menghayati 3)  melaksanakan  dan berbuat secara efektip 4) untuk hidup bersama  dan berguna bagi orang lain 5) belajar untuk membangun  dan menemukan  jati diri ,melalui  pembelajaran yang aktif, kreatif,efektif,dan menyenangkan.
c.       Pelaksana kurikulum memungkinkan  peserta didik mendapat pelayanan  bersifat perbaikan, pengayaan, sesuai dengan potensi, tahap perkembangan dan kondisi peserta didik.
d.      Kurikulum  dilaksanakan dengan suasana  hubungan peserta didik  dan pendidik  yang saling menerima dan menghargai akrap, terbuka, dan hangat.
e.       Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multi media, multi strategi, sumber belajar dan tehnologi yang memadai dan memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar .
f.       Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh kajian secara optimal.
g.      Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatanlokal, dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan  yang cocok dan memadai  antar kelas dan  memadai  antar kelas  dan jenis serta jenjang pendidikan.
2.3  Struktur Kurikulum Pendidikan Umum
Struktur  kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh  peserta didik dalam kegiatamn pembelajaran. Kedalaman  muatan kurikulum  pada setiap mata pelajaran  pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi  yang harus dikuasai peserta didik  sesuai dengan beban belajar yang tercantum  dalam struktur  kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan  berdasarkan  standar kompetensi lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembaangan diri merupakan  bagian integral  dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan  dasar dan menengah.

2.4  Struktur Kurikulum SD/MI
Struktur kurikulum SD/MI disusun berdasarkan standar  kompetensi  lulusan dan standar kompetensi  mata pelajaran  dengan ketentuan  sb:
  1. Kurikulum SD/MI
Dalam kurikulum SD/MI  memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Muatan  lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan  kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas  dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat di kelompokkan  ke dalam mapel yang ada. Substansi muatan lokal  ditentukan  oleh satuan pendidikan.
Pengembangan diri bukan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan untuk memberi kesempatan  kepada peserta didik  sesuai dengan  kebutuhan,bakat,dan minat  setiap peserta .Kegiatan ini dapat difasilitasi  atau dibimbing oleh konselor,guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan  dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan pengembangan diri  dapat dilakukan melalui pelayanan konseling yang berkenaan  dengan masalah diri pribadi  kehidupan social,belajar, dan pengembangan  karier peserta didik.
1.      Substansi  mapel IPAdan IPS pada SD/MI merupakan IPA terpadu dan IPS terpadu
2.      Pembelajaran di kelas 1sampai kelas 3 dilaksanakan melalui pendekatan  tematik,sedang kelas 4 sampai kelas 6 dilaksanakan melalui pendekatan  mata pelajaran.
3.      Jam  pembelajaran  untuk setiap mapel dialokasikan  dan tertera  dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum 4 jam pembelajaran  perminggu secara  keseluruhan.
4.      Alokasi waktu  satu jam pembelajaran  35 menit.
5.      Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (2 semester) 34-38 minggu.

BAB III
PENUTUP


Dengan demikian, Pengembangan Pembelajaran IPS adalah usaha-usaha yang dilakukan secara sungguh-sungguh dan terus menerus dengan berbagai teknik dan metode untuk mengembangkan proses interaksi positif antara peserta pembelajaran dan sumber-sumber belajar pada mata pelajaran IPS. Untuk mengembangkan materi IPS, terlebih dahulu harus mengenal karakteristik IPS yang berbeda dengan karakteristik materi Ilmu Pengetahuan Alam ( Sains ) maupun Matematika. Meskipun IPS tidak dapat terlepas dari mata pelajaran eksakta tersebut. Salah satu karakteristik IPS adalah humaniora yakni berhubungan dengan sifat-sifat kemanusiaan yang pada praktiknya selalu berkembang dan mengalami perubahan. Untuk itu pengembangan pembelajaran IPS harus memperhatikan faktor-faktor geografi, ekonomi dan lingkungan kehidupan sosial dimana pembelajaran IPS tersebut dilakukan.